Pantau ODP dan PDP Corona, DPR Usulkan Polri Gunakan Teknologi CDR Location

Pantau ODP dan PDP Corona, DPR Usulkan Polri Gunakan Teknologi CDR Location
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - K

Komisi III DPR mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggunakan teknologi guna melacak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 atau virus corona.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan di dalam sistem teknologi pengamanan di Polri, terdapat monitoring center yang ada di Bareskrim maupun Baintelkam. Selain itu, kata Herman, ada pula monitoring center di Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun Badan Intelijen Negara (BIN).

“Ini semua, sistem ini namanya CDR Location atau bahasa dulunya System Check Post,” kata Herman saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda seluruh Indonesia lewat teleconference, Selasa (31/3).

Politikus senior PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dengan sistem yang sudah terinstalasi di Polri, BNN, dan BIN, Kapolri Idham mengambil terobosan untuk bekerja sama memantau orang yang masuk kategori ODP maupun PDP.

“Bagaimana caranya, lewat data orang itu yang ada di Dukcapil, KTP-nya, kemudian lewat nomor handphone. Data diri orang lewat nomor handphone tersebutlah, segala pergerakan orang itu, bertemun dengan siapa, ke mana saja dia semua termonitor,” ujar Herman.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan bahwa Kapolri bisa mencoba dan mengecek apa benar sistem tersebut. “Kalau betul, saya kira boleh Kapolri berkoordinasi dengan BNN dan BIN utuk sama-sama bekerja,” kata Herman. (boy/jpnn)

Komisi III DPR mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggunakan teknologi guna melacak orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 atau virus corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News