Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
"Kebijakan penyalinan form C-hasil secara elektronik atau foto copy dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS," kata dia.
Komnas HAM juga menganggap KPU RI tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support) sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS.
"Jadi, KPPS tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS. Materi Bimtek hanya focus pada proses pemungutan dan penghitungan suara, termasuk tata cara Sirekap," kata Atnike.
Namun, Komnas HAM menganggap KPU dan Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk melakukan pemeriksaan tubuh bagi semua calon KPPS dan pengawas TPS.
"Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kolesterol, gula darah, selain berat dan tinggi badan. Surat keterangan hasil pemeriksaan digunakan sebagai syarat pendaftaran calon KPPS," kata Atnike. (ast/jpnn)
Komnas HAM mengungkapkan hasil pemantauan selama pelaksanaan pemilu 2024. Apa saja hasilnya?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI