Pantun Indonesia Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pantun Indonesia Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid. Foto: Indopos/JPNN.com

Kemudian Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Termasuk dua maestro pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.

Bagi masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

"Pantun tidak hanya sebagai identitas masyarakat tetapi juga menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," terang Surya.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

UNESCO menetapkan pantun Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam rapat yang diselenggarakan UNESCO pada 17 Desember 2020


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News