Panwas Diminta Soroti Mobilisasi PNS

Panwas Diminta Soroti Mobilisasi PNS
Panwas Diminta Soroti Mobilisasi PNS
Dijelaskan Nur, dalam pilkada kali ini panwas diinstruksikan untuk mengandalkan pengawasan aktif, dalam arti panwas mencari temuan-temuan pelanggaran. "Dari yang sudah-sudah, 70 persen perkara bedasarkan hasil pengawasan aktif," tegasnya. Meski demikian, panwas tetap menerima laporan dari masyarakat pemilih, pemantau, atau peserta (pengawasan pasif). Selain itu, juga dengan pengawasan partisipasi, dengan menggalang kerjasama dengan pihak lain, seperti LSM pemantau.

Khusus untuk mengawasi kemungkinan penyalahgunaan jabatan oleh calon incumbent, Bawaslu juga sudah menyurati kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Selain itu juga dengan menggandeng KPK dan PPATK. "Itu untuk menekan potensi korupsi politik," tegas Nur. (sam/jpnn)


JAKARTA--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan panwas agar memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan mobilisasi Pegawai Negeri


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News