Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur

Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur
Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur

jpnn.com - TARAKAN - Calon anggota DPRD Tarakan terpilih dari hasil Pemilu 2014 telah ditetapkan. ke-25 orang itu tinggal menunggu dilantik. Beredar kabar, satu caleg terpilih terindikasi menggunakan ijazah palsu. Sebab yang bersangkutan dikabarkan tidak lulus SMA, tapi saat terdaftar menjadi caleg sudah bergelar sarjana.

Namun pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tarakan mengaku tidak terkejut mengenai informas tersebut.

"Ini sudah kami prediksi sebelumnya. Insting pengawas itu adalah curiga," kata Ketua Panwaslu Tarakan, M Astra, kepada Radar Tarakan (grup JPNN) kemarin (23/5).

Di awal, kata Astra, pihaknya memang telah mengendus beberapa caleg bakal tersandung kasus ijazah palsu ini.

"Ada beberapa caleg yang kami curigai bermasalah, karena modelnya saja begitu apa lagi selanjut-selanjutnya. Termasuk kecurigaan kepada caleg yang terpilih ini. Tapi kami tidak menyebut orang dan berapa jumlahnya, itu hanya dugaan-dugaan saja. Biasanya dugaan kami tidak meleset," ujarnya.

Menurut Astra, kasus ini dapat diproses dengan ketentuan harus ada pihak yang melapor, baik itu sifatnya perorangan maupun kelompok. Tujuannya agar Panwaslu dapat memproses kebenarannya sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Siapa saja bisa melapor. Cukup buat surat pernyataan lalu menyertakan bukti yang kuat, akurat dan otentik dan dapat dipertanggung jawabkan," kata alumnus Unhas Makassar itu.

Astra mengimbau, lebih baik caleg terpilih berijazah palsu mundur sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Tarakan.

TARAKAN - Calon anggota DPRD Tarakan terpilih dari hasil Pemilu 2014 telah ditetapkan. ke-25 orang itu tinggal menunggu dilantik. Beredar kabar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News