Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur

Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur
Panwaslu Desak Caleg Terpilih Berijazah Palsu Mundur

Terpisah, oknum caleg terpilih yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut saat dikonfirmasi media ini enggan memberikan komentar. Bukan karena benar, menurutnya ini adalah gosip yang berasal dari surat kaleng.

"Silakan laporkan dan tunjukkan buktinya kalau benar," tuturnya singkat seraya menolak namanya dikorankan.

Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo menyampaikan, meskipun ada aduan caleg terpilih berijazah palsu disampaikan ke lembaganya, KPU tidak serta merta langsung percaya. Harus diverifikasi dan hasilnya disampaikan ke Panwaslu.

"Panwas akan meneruskan apakah laporan aduan itu perlu ditindaklanjuti ke penyidikan lebih lanjut atau tidak. Itu panwas yang akan memutuskan," kata Teguh.(*/aan/*/izo/ddq)

TARAKAN - Calon anggota DPRD Tarakan terpilih dari hasil Pemilu 2014 telah ditetapkan. ke-25 orang itu tinggal menunggu dilantik. Beredar kabar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News