Papa Novanto Bantah Bagi-bagi Uang

Papa Novanto Bantah Bagi-bagi Uang
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah memeriksa dia sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan e-KTP.

Setnov, panggilan akrab Novanto juga membantah keras tudingan dia pernah membagi-bagikan uang kepada anggota Komisi II DPR pada 2011-2012. "Nggak benar itu, nggak benar," tegasnya, saat ditanya wartawan, Selasa (12/12).

Saat mendatangi KPK kemarin, Novanto didampingi beberapa pengurus DPP Partai Golkar. Di antaranya, Idrus Marham, Nurul Arifin, dan Rudy Alfonso. "Saya diperiksa sebagai saksi Sugiharto dan Irman," imbuhnya.

Menurut dia, pemanggilan itu sangat penting bagi dirinya. Dia bisa mengklarifikasi semua informasi tentang pengadaan e-KTP yang dikait-kaitkan dengan dirinya ketika menjadi ketua fraksi dulu. ”Saya sudah jelaskan semua. Kalau ingin tahu subtansinya, silakan tanya ke penyidik saja,” tuturnya. 

Dia bersyukur bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada penyidik KPK. Pemeriksaan kepada dirinya merupakan kewenangan penyidik dalam mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. "Saya begitu bahagia dan senang, karena bisa memberikan penjelasan secara keseluruhan," papar politisi yang juga pengusaha itu.

Soal komentar mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin yang menudingnya menerima uang dari proyek e-KTP, Setnov enggan memberikan jawaban. 

Dia langsung masuk ke mobil yang menjemputnya. Sebelumnya, Nazar beberapakali menyebut bahwa Setnov dan Anas Urbaningrum menerima fee dari pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. (lum/ang/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah memeriksa dia sebagai saksi terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News