Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Senin, 18 Juli 2011 – 20:48 WIB
Syamsul juga cerita, dirinya sempat dipanggil Jusuf Kalla, yang saat itu masih Wapres, terkait masalah ini. JK juga menyarankan agar Syamsul membayar saja uang sejumlah temuan BPK itu. Syamsul pun kemudian mengembalikan uang Rp67 miliar ke kas Pemkab Langkat.
"Tapi tiba-tiba saya dipanggil KPK, diperiksa. Tak masalah, saya pulang. Tapi tahu-tahu saya jadi tersangka," ujar Syamsul, dengan suara tersengal.
Syamsul yang disidang dengan duduk di kursi roda itu pun menangis. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, buru-buru menghentikan persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat