Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis

Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Syamsul juga cerita, dirinya sempat dipanggil Jusuf Kalla, yang saat itu masih Wapres, terkait masalah ini. JK juga menyarankan agar Syamsul membayar saja uang sejumlah temuan BPK itu. Syamsul pun kemudian mengembalikan uang Rp67 miliar ke kas Pemkab Langkat.

"Tapi tiba-tiba saya dipanggil KPK, diperiksa. Tak masalah, saya pulang. Tapi tahu-tahu saya jadi tersangka," ujar Syamsul, dengan suara tersengal.

Syamsul yang disidang dengan duduk di kursi roda itu pun menangis.  Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, buru-buru menghentikan persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa ini. (sam/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News