Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis

Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
Paparkan Kronologis, Syamsul Arifin Menangis
JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (18/7). Terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu menangis di persidangan.

Mantan bupati Langkat yang masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo itu menangis talkala menguraikan kronologis kejadian hingga dia harus berurusan dengan perkara ini.

Dia menjelaskan, sewaktu dirinya sudah menjabat sebagai gubernur Sumut, datang tim investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Bermaksud mengkonfirmasi temuan BPK, Syamsul mengaku menemui Ketua BPK Medan, Widodo. Oleh Widodo, disebutkan ada ketekoran kas Pemkab Langkat, yang belakangan diketahui senilai Rp102,7 miliar.

Belum puas, Syamsul lantas menemui Ketua BPK, saat itu dijabat Anwar Nasution. Oleh Anwar, Syamsul disarankan untuk mengembalikan uang sebesar temuan BPK itu.

JAKARTA - Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin sudah bisa menghadiri persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News