Para ASN di Paser Menjalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya, Duh

jpnn.com, PASER - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Paser diduga mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine mereka oleh petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat dinyatakan positif.
Hal itu disampaikan Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf seusai memimpin kegiatan tes urine terhadap ASN di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), di Tanah Grogot, Kamis (2/6).
"Kami masih menyelidiki lagi apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau obat-obatan yang mengandung narkotika," kata Masitah.
Pegawai ketiga OPD yang menjalani tes urine itu, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser.
Mengacu Instruksi Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2022, bagi ASN yang dinyatakan positif narkoba bakal dilakukan penundaan gaji atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Sementara pegawai honor ditunda gajinya selama tiga bulan," ujar Masitah.
Selain itu, pegawai bersangkutan akan dites urine kembal tiga bulan kemudian. Jika hasilnya masih sama maka ASN tersebut bakal direhabilitasi.
Sebelumnya, pada hari Selasa (31/6), BNK Paser juga telah melakukan tes urine terhadap ASN di dua organisasi perangkat daerah.
Hasil tes urine terhadap ASN tiga OPD oleh BNK Paser menunjukkan hasil mengejutkan. Ada yang diduga mengonsumsi narkoba. Duh!
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi