Para ASN di Paser Menjalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya, Duh

Para ASN di Paser Menjalani Tes Urine Narkoba, Hasilnya, Duh
BNK Paser saat melakukan tes urine terhadap ASN di tiga OPD lingkungan Pemkab Paser. ANTARA/R. Wartono

jpnn.com, PASER - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Paser diduga mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine mereka oleh petugas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat dinyatakan positif.

Hal itu disampaikan Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf seusai memimpin kegiatan tes urine terhadap ASN di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), di Tanah Grogot, Kamis (2/6).

"Kami masih menyelidiki lagi apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau obat-obatan yang mengandung narkotika," kata Masitah.

Pegawai ketiga OPD yang menjalani tes urine itu, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser.

Mengacu Instruksi Bupati Paser Nomor 9 Tahun 2022, bagi ASN yang dinyatakan positif narkoba bakal dilakukan penundaan gaji atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

"Sementara pegawai honor ditunda gajinya selama tiga bulan," ujar Masitah.

Selain itu, pegawai bersangkutan akan dites urine kembal tiga bulan kemudian. Jika hasilnya masih sama maka ASN tersebut bakal direhabilitasi.

Sebelumnya, pada hari Selasa (31/6), BNK Paser juga telah melakukan tes urine terhadap ASN di dua organisasi perangkat daerah.

Hasil tes urine terhadap ASN tiga OPD oleh BNK Paser menunjukkan hasil mengejutkan. Ada yang diduga mengonsumsi narkoba. Duh!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News