Pengedar Narkoba di Sibolga Ini Ditangkap Polisi, Dia Ternyata

Pengedar Narkoba di Sibolga Ini Ditangkap Polisi, Dia Ternyata
Petugas Polres Sibolga menangkap MM (45) seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO)

jpnn.com, SIBOLGA - Personel Polres Sibolga menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah di Jalan Murai, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Pengedar narkoba itu ternyata MM (45). Pekerjaan aslinya wiraswasta, warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin menyebut pengedar narkoba itu diringkus setelah jajarannya menerima informasi dari masyarakat.

Menurut Sormin, warga melaporkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Murai sering terjadi transaksi narkotika.

Personel Satuan Narkoba Polres Sibolga lantas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan menangkap MM.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik es mambo, satu buah alat hisap/bong dari botol air mineral.

Barang-barang itu disimpan pelaku di dalam laci lemari hias.

"Selanjutnya satu pipet kaca bekas bakaran sabu-sabu, dua buah pipet plastik, dan 11 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 1,34 gram," ucap Sormin di Sibolga, Rabu (1/6).

Tim dari Polres Sibolga menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Murai, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga. Dia ternyata...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News