Para Korban Investasi Bodong Alkes Rp 180 Miliar Akhirnya Lapor ke Polda Metro

Para Korban Investasi Bodong Alkes Rp 180 Miliar Akhirnya Lapor ke Polda Metro
Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti seusai melaporkan kasus dugaan TPPU berkedok investasi bodong alat kesehatan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (17/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Namun, berdasar informasi yang diperoleh Putri, investasi bodong berkedok alat kesehatan itu telah beroperasi sejak setahun lalu.

Putri mengatakan sejumlah kliennya hendak melakukan investasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek mobil alat pelindung diri (APD) dan masker.

Salah satu korban, Zelba Amal Tea Kezia mengaku mulanya terlapor mengimingi bahwa investasi itu merupakan milik pemerintah.

"Ini dari pemerintah, terjamin, profitnya 15 sampai 18 persen dalam tenggang waktu tiga minggu sampai 1,5 bulan," kata Zelba menirukan modus terlapor.

Zelba mengatakan investasi yang ditawarkan terlapor mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 95 juta.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Semuanya gede-gede, itu tadi dengan iming-iming makin banyak tanam makin besar profit yang diterima," kata Zelba. (cr3/jpnn)

Sejumlah korban penipuan investasi bodong alkes dengan kerugian mencapai Rp 180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Amelita Monginsidi


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News