Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah
Kamis, 14 Juni 2018 – 04:58 WIB
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengatakan, kecelakaan KM Albert jelas sebuah musibah. Pemerintah sudah melarang speedboat seperti itu untuk operasional angkut penumpang. “Tidak boleh lagi, sudah diinstruksikan sejak lama,” tandasnya.
Selain itu, penumpang juga harus memakai pelampung. “Kapal cepat, penumpangnya wajib kenakan baju pelampung. Pemerintah sudah lakukan tindakan,” imbuhnya. (tom/uni/vis/tha/ce1)
KM Albert dihantam ombak di perairan Pulau Maspari, OKI, Sumsel, dari 30 orang penumpang, tiga di antaranya tewas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat
- Innalillahi, 6 WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal Tanker di Jepang
- Tim SAR Menemukan Lagi 1 Jasad Korban Kapal Tenggelam di Selayar
- BP2MI Terima 3 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Korsel
- BP2MI Sampaikan Kabar Duka, Kapal Tempat PMI Bekerja Tenggelam di Perairan Korsel