Para PSK di Bawah Umur yang Disekap di Kos-kosan itu Awalnya Adalah…

Para PSK di Bawah Umur yang Disekap di Kos-kosan itu Awalnya Adalah…
Para PSK di Bawah Umur yang Disekap di Kos-kosan itu Awalnya Adalah…

Saat ini para pelaku diamankan Polrestabes Bandung, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Para pelaku ini, dikenakan pasal 88 UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sedangkan para korban akan di berikan ke dinas sosial.

"Korban akan di berikan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing" tutup Yoyol. (cr6)


BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan para pekerja seks komersil di bawah umur. Enam germo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News