Parade Nusantara Tuntut RUU Desa

Parade Nusantara Tuntut RUU Desa
Kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12). Mereka menuntut RUU Desa disahkan menjadi UU, pada 2011 ini. (Boy/jpnn)
JAKARTA--Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12), pagi. Mereka tertahan di depan pagar gedung wakil rakyat itu. Sementara perwakilan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, Anggota Komisi II, Budiman Sujatmiko.

"Keberadaan UU desa mutlak diperlukan untuk saat ini dalam rangka penyelamatan desa. Selamatnya desa adalah selamatnya negara. Kekuatan pertahanan ekonomi desa tidak perlu diragukan lagi," kata Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, menyebutkan maksud dan tujuannya.

Parade menuntut agar segera bentuk Pansus RUU Desa di DPR RI dan RUU tersebut ditetapkan pada 2011.

Mereka juga meminta alokasi dana desa minimal 10 persen. Masa jabatan kades dari enam tahun ditambah menjadi delapan hingga 10 tahun. Keikutsertaan dalam pilkades lebih dari dua periode masa jabatan.

Biaya pilkades dibebankan 100 persen kepada APBD. Selain itu mereka menuntut agar batasan masa jabatan perangkat desa sampai usai 65 tahun. Kemudian penempatan dana purna bakti bagi kades dan perangkat desa apabila purna tugas. Jaminan kesehatan bagi kades dan perangkat desa serta keluarganya.

JAKARTA--Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News