Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka

Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan digiring menuju ruang sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Perwira menengah Polri itu menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.

"Kami menuntut supaya di-PDTH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.

Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.

"Mereka masih mengajukan banding," katanya.

Sebelumnya, Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan yang hadir dalam sidang etik juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkoba.

"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny di Bidang Propam Polda Sumut.

Benny menyebut ketiga pelaku saat sidang juga sudah mengakui hal tersebut.

Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.

Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, oknum polisi ini telah disanksi PDTH karena jadi perampok dan terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News