PARAH: Malut Tak Siap Hadapi MEA

PARAH: Malut Tak Siap Hadapi MEA
Ekonom Maluku Utara Dr. Mukhtar Adam. FOTO: Malut Pos/JPNN.com

Padahal, lanjutnya, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 sudah memberikan ruang dan kewenangan di sektor pertambangan kepada pemerintah provinsi.

Mukhtar mencontohkan salah satu masalah besar yang tidak dihiraukan Pemprov Malut yakni yang terjadi di PT NHM. Selama ini, PT NHM melakukan kegiatan ekspor, namun dicatatkan dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Malut.

“Pemprov anggap ini bukan masalah, yang masalah kalau uang tidak diberikan kepada mereka,” ujar dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate.(tr-03/onk/fri/jpnn)


TERNATE – Maluku Utara (Malut) dinilai tak siap menghadapi penerapan program Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) yang berlaku mulai tahun depan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News