Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu, Nih Barang Buktinya

Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu, Nih Barang Buktinya
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap oknum jaksa bernama Rengga karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan membenarkan bahwa oknum jaksa bernama Rengga telah ditangkap aparat Ditresernarkoba Polda Lampung.

 "Setelah kami cek ke Polda, ternyata benar ada oknum jaksa yang ditangkap karena narkoba," katanya di Bandarlampung, Rabu (10/2).

Dia menjelaskan Jaksa Rengga ditangkap di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung, pada Senin (8/2) pukul 15.30 WIB.

"Barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu-sabu dan plastik sisa pakai," kata dia.

Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.

Sebelumnya ia menjadi pejabat struktural pada Kejari Kaimana di wilayah Papua Barat.

"SK penugasan di Kejari Pesawaran secara digital sudah keluar, tetapi untuk SK definitif dan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Kejati Papua Barat belum diterima," kata dia lagi. (antara/jpnn)
 

Oknum jaksa itu ditangkap di rumahnya wilayah Sukabumi, Bandarlampung, Senin (8/2). Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News