PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat
jpnn.com - LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan makhluk hidup.
Hilangnya hutan akan berdampak terjadi bencana alam dengan skala besar tinggal menunggu waktu.
Kasus pembalakan liar di NTB seperti tak ada akhirnya. Serangkaian penegakan hukum yang dilakukan aparat terus mendapat perlawanan.
Seperti yang terjadi pertengahan September lalu. Hanya dalam waktu seminggu, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Kodim 1607 Sumbawa, dan KPH menangkap 13 truk bermuatan kayu. 10 truk itu berasal dari Kabupaten Sumbawa dan 3 truk berasal dari Kabupaten Dompu.
Namun, penangkapan tersebut rupanya memancing reaksi keras dari masyarakat. Aksi demonstrasi pun dilakukan massa Asosiasi Pengusaha Kayu, beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut agar petugas membebaskan truk beserta muatannya. Alasannya, kayu-kayu tersebut telah memiliki izin.
Selang beberapa jam setelah aksi demo tersebut, tepatnya sekitar pukul 03.30 Wita, Jumat (16/9) terjadi kebakaran di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lanteh, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.
Penyebabnya, sekitar tujuh kubik kayu jati sitaan di kantor tersebut hangus terbakar tiba-tiba. Diduga kayu-kayu hasil illegal loging (penebangan liar) ini sengaja dibakar orang tak dikenal. Indikasinya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gelas bekas air mineral berisi solar.
LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar