PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat

PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat
Tampak aparat melakukan operasi di salah satu Hutan Lindung di NTB. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com

”Seolah-olah kita tidak membela masyarakat yang hidup dari hasil hutan, seperti kayu ini,” kata Umar.

Umar mengakui masalah ilegal logging terbilang cukup rumit.

”Setiap kita tangkap, suratnya lengkap. Jadi kita harus cek ke belakang lagi, surat itu benar lengkap atau tidak? Proses pengambilannya sesuai izin atau tidak? Ini yang sulit. Selama kita tangkap, lebih banyak membela yang salah daripada yang benar,” kata Umar.

Karena itu, sebagai aparat penegak hukum, Umar berharap masalah tersebut bisa diatasi dari hulunya, berawal dari perizinan. Di mana setiap perizinan untuk perusahaan kayu bisa dilkukan secara selektif dan pasti. Bukan itu saja, perlu juga dilakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah mendapat izin.

”Jadi jangan sampai izin dikeluarkan, tapi tidak dipantau pelaksanaannya. Apakah dilakukan sendiri atau dibagi-bagi, melanggar atau tidak itu harus tetap dipantau,” kata Kapolda NTB.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Umar mengaku akan ada pertemuan dengan Gubernur NTB dan sejumlah SKPD yang akan dilakukan hari ini.

”Ini menjadi lambang keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bagaimana agar hutan kita bisa lestari,” ucapnya.

Sementara itu, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur memerangi ilegal logging. Bersama kepolisian dan masyarakat akan bahu membahu mencegah hilangnya pohon di hutan lindung di NTB. "TNI dan Polri tidak akan mundur memerangi ilegal logging," tegas dia.

LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News