PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan

PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan
TH (kanan) saat memberikan keterangan di Polres Sukamara. FOTO: IST/KALTENG POS

Diakuinya, saat dirinya masih dirawat di rumah sakit, disuruh tanda tangan. “Tadinya saya gak mau tanda tangan karena di situ tertulis mengajak untuk melakukan hubungan intim. Padahal kan itu sudah terjadi. Gak sesuai,” katanya lagi.

Terkait kejadian di tempat kosnya itu didasari rasa suka sama suka, dirinya mengelak. Dia menegaskan sudah tidak ada hubungan dengan TH. Lalu, soal surat damai yang sudah disepakati dirinya dengan TH, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas. Saat itu dirinya masih dirawat di rumah sakit.

“Saya gak tahu, itu surat damai atau tidak. TH waktu itu  bilang kalau sudah tanda tangan tidak akan menemui saya lagi,” katanya. (ram/tur/prokal/ps)  


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News