Anggota Densus Disidang, Keluarga Siyono jadi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik pada dua personel Detasemen Khusus 88 Antiteror atas tewasnya terduga teroris Siyono. Pada sidang ini, majelis hakim turut memanggil keluarga almarhum Siyono menjadi saksi.
"Tadi saya lihat ada yang datang (keluarga Siyono-red)," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4).
Hanya saja, Agus belum mengetahui persis berapa jumlah saksi dari keluarga Siyono yang dipanggil majelis hakim. Dia juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggota Densus yang dipanggil dalam sidang perdana kode etik tersebut.
"Karena sidang pendahuluan ini bersifat tertutup, jadi nanti kita lihat saja hasilnya seperti apa," terangnya.
Meski hasil sidang kode etik itu digelar tertutup, Agus mengklaim, Polri tidak akan berpihak pada anggota Densus jika benar melanggar kode etik.
"Apabila di sidang tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka majelis hakim akan menjatuhkan hukuman," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik pada dua personel Detasemen Khusus 88 Antiteror atas tewasnya
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper