Parah, Selain Narkoba, Napi Ini Bebas Bawa Perempuan ke Sel
Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:45 WIB
’’Sudahlah. Berhenti! Perang terhadap narkoba kami mulai. Nanti yang tidak mau berhenti, berhadapan dengan kami!” tegasnya.
Terkait tindak pidana pencucian uang, dia mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi aset milik Mukhlis, Marzuli, Bripka Adi Setiawan, dan Rechal Oksa Hariz yang sudah lebih dahulu ditahan atas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda. (nca/c1/whk)
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pihaknya sudah menetapkan Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02
- 4 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Lift Sekolah Az Zahrah yang Menewaskan 7 Orang