Paredi Disergap Polisi di Tengah Jalan, Oknum PNS Itu Hanya Bisa Pasrah
jpnn.com, MUSI RAWAS - Paredi, 47, Pegawai Negeri Sipil (PNS), asal warga Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Ia ditangkap di Jalan Lintas Lubuklinggau-Sekayu, tepatnya di Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (28/11).
Dari tangan tersangka, petugas menyita berupa tiga setengah ekstasi di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan itu berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Muara Lakitan.
Diketahui pelaku, mengendarai satu unit mobil carry pikap warna hitam Nopol BG 8550 BI. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian terhadap pelaku.
Lalu, setiba di TKP, ternyata benar, ada mobil pelaku melintas, anggota pun langsung mencegat dan memberhentikan mobil pelaku.
Saat digeledah anggota, ditemukan tiga setengah butir di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Lakitan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Paredi, 47, Pegawai Negeri Sipil (PNS), asal warga Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
- Warga di Musi Rawas Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita
- Ganjar Menginap di Rumah Warga Desa Trikoyo Musi Rawas: Tidak Ada Sekat dengan Rakyat
- Polisi di Musi Rawas Bunuh Diri, Ini Pesan Kapolda Sumsel kepada Semua Anggota
- Penyebab Aipda Paembonan Tewas, Ada Permasalahan Ekonomi hingga Pistol Dinas
- Aipda P Tewas Bersimbah Darah Dalam Mobil, Kombes Agus Halimudin Bilang Begini
- Anggota Polisi di Musi Rawas Meninggal Secara Tak Wajar, Polda Sumsel Bergerak