Paredi Disergap Polisi di Tengah Jalan, Oknum PNS Itu Hanya Bisa Pasrah

Paredi Disergap Polisi di Tengah Jalan, Oknum PNS Itu Hanya Bisa Pasrah
Tersangka (tengah) ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba. Foto : Kholid/Sumeks

jpnn.com, MUSI RAWAS - Paredi, 47, Pegawai Negeri Sipil (PNS), asal warga Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Lubuklinggau-Sekayu, tepatnya di Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (28/11).

Dari tangan tersangka, petugas menyita berupa tiga setengah ekstasi di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan itu berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Muara Lakitan.

Diketahui pelaku, mengendarai satu unit mobil carry pikap warna hitam Nopol BG 8550 BI. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian terhadap pelaku.

Lalu, setiba di TKP, ternyata benar, ada mobil pelaku melintas, anggota pun langsung mencegat dan memberhentikan mobil pelaku.

Saat digeledah anggota, ditemukan tiga setengah butir di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Lakitan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Paredi, 47, Pegawai Negeri Sipil (PNS), asal warga Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News