Pariwisata Bisa Bangkit Kembali dengan Protokol Kesehatan Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi covid-19.
Menurut Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Semarang Benk Mintosih, butuh penangan khusus pemda untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini.
Dia mengatakan, masing-masing pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.
“Seluruh pemda harus meyakinkan calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” kata Benk dalam diskusi bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id baru-baru ini.
Dia optimistis, dengan melakukan upaya itu, tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup.
Alasannya, karena masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa tidak bisa ke mana-mana karena wabah. Tetapi di sisi lain, mereka takut akan tertular virus corona.
Benk mengatakan, kepercayaan akan rasa aman dari covid-19, saat ini, menjadi faktor yang mutlak dimiliki setiap calon pengunjung tempat pariwisata.
Kepercayaan itu, menurut Benk harus dibangun melalui promosi oleh setiap pemda.
Butuh penangan khusus pemda untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Kongres APAO 2024, Kemenparekraf Sebut Sektor Ini Memberi Dampak Ekonomi Positif