Parkir Berlangganan yang Diterapkan Bobby Nasution di Medan Dianggap Pungutan Ilegal
Senin, 22 Juli 2024 – 08:48 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Dia menyebut parkir berlangganan itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan.
"Parkir berlangganan tidak ada perda, dan itu diatur Perwal. Tidak ada koordinasi, tidak ada persetujuan dari DPRD. Sampai hari ini DPRD tidak pernah ketuk palu untuk mensahkan parkir berlangganan," ucap Hasyim.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
LBH Muhammadiyah Sumut sebut parkir berlangganan di Medan yang diterapkan Bobby Nasution adalah pungutan ilegal. Aturannya harus dicabut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya