Parkir Liar di Koridor XI Akan Ditertibkan

Parkir Liar di Koridor XI Akan Ditertibkan
Parkir Liar di Koridor XI Akan Ditertibkan
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sedang mengincar parkir liar di sepanjang jalan yang akan dijadikan jalur bus Transjakarta Koridor XI. Seluruh parkir liar tersebut akan ditertibkan. Upaya itu, untuk mencegah kemacetan lalulintas serta mensterilkan jalur busway saat akan dioperasikan pada akhir Desember.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Soelarso, menegaskan, sepanjang jalur yang menjadi perlintasan bus Transjakarta Koridor XI harus steril dari parkir liar. Sejauh keberadaan perkir liar dituding sebagai sumber kemacetan di jalur tersebut. Untuk itu Pihaknya akan koordinasi dengan unit terkait untuk rencana penertiban.

Pihak yang dimaksud, antara lain aparat Satpol PP, kepolisian, TNI, aparat kecamatan, dan hingga aparat kelurahan setempat. Jalan yang menjadi perlintasannya busway antaralain adalah Jalan Jatinegara Barat, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya, Jalan Bekasi Timur,  Jalan Raya Bekasi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan Jalan Sumarno. Ironisnya, hampir di seluruh ruas jalan itu diduduki parkir liar. Maka untuk menertibkannya memerlukan kekuatan penuh.

"Kawasan parkir liar di badan jalan atau on street memang harus ditertibkan secepatnya, sebelum koridor XI bus Transjakarta ini dioperasikan. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dulu pada seluruh pihak terkait, agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar," papar Mirza. Penertiban besar-besaran itu ditargetkan pada akhir November.

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur sedang mengincar parkir liar di sepanjang jalan yang akan dijadikan jalur bus Transjakarta Koridor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News