Parkir Sembarangan, Siap-siap Digembok dan Ditilang

Parkir Sembarangan, Siap-siap Digembok dan Ditilang
Petugas menilang kendaraan yang nekat parkir di jalan Mayjend Sungkono Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Mulyorejo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal menindak tegas mobil-mobil yang parkir sembarangan di beberapa jalan protokol. Beberapa kendaraan digembok.

Petugas gabungan menyisir jalan-jalan protokol di Surabaya Timur. Mulai Jalan Dharmahusada Permai hingga Jalan Ir Soekarno.

Di lokasi-lokasi tersebut sering terjadi pelanggaran parkir. Pengemudi seenaknya saja berhenti dan meninggalkan kendaraan.

Pelanggaran tidak hanya dilakukan sopir kendaraan pribadi. Pengemudi transportasi online juga tak ketinggalan melanggar.

Lokasi fasilitas umum, seperti rumah sakit dan mal, menjadi tempat favorit menunggu penumpang. Di sana mereka kerap mangkal.

Rambu larangan parkir sebenarnya sudah terpasang di titik-titik itu. Namun, tetap saja sopir melanggar. Petugas pun bertindak tegas.

Salah satunya menggembok mobil. "Semua kendaraan kami tindak tanpa kecuali," ujar Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.

Seharian kemarin saja, 23 kendaraan kena tilang. Ada 18 kendaraan roda empat dan 5 roda dua. Lima kendaraan langsung digembok. "Yang digembok harus telepon Command Center 112 dulu. Nanti petugas dari polsek dan dishub datang untuk membuka kunci," ujarnya.

Kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas masih kurang terutama memarkir kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News