Sandi Minta Dishub Derek Mobil yang Parkir Depan Rumahnya

Sandi Minta Dishub Derek Mobil yang Parkir Depan Rumahnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Sandiaga Uno memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, berani menderek kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan elite ibu kota. Salah satunya, di depan kediaman pribadinya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Itu juga di depan rumah saya diangkut tanpa pandang bulu. Kawasan elite juga harus berani, kalau daerah Senopati banyak yang pakai jalan tanpa mengindahkan perda di masyarakat," kata Sandi di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4) lalu.

Sandi berulang kali mengingatkan derek mobil parkir liar sebaiknya tidak hanya dilakukan di wilayah yang jauh dari lingkungan pejabat daerah.

"Coba dong depan rumah saya. Saya selalu lihat tuh pagi-pagi masyarakat dan orang-orang rumah saya juga parkir sembarangan. Tapi kemarin diderek semua dan ada empat mobil kegaruk, dan saya harap jadi contoh," ungkap Sandi.

Mendapat instruksi dari atasannya, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, bersama jajaran Kepolisian dan TNI langsung melakukan penertiban parkir liar di kawasan elit di Jakarta Selatan, Minggu (8/4). Tak ayal, empat mobil pribadi yang parkir di depan rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, di derek petugas.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, jajarannya kedepan akan gencar melakukan sosialisasi Perda 5 Tahun 2014 tentang transportasi, tegas dan tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban parkir liar termasuk di kawasan rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Petugas derek dibekali Peraturan Daerah dan untuk masyarakat wajib tahu dasar pelaksanaan operasi Penderekan perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi masyarakat juga harus tahu mudah saja buka di website lalu download, agar tahu mana yang melanggar dan tidak," tegasnya. (ibl)


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menderek kendaraan yang parkir di depan kediaman pribadinya


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News