Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, JAKARTA - Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta Barat dan Jakarta Utara akan diperketat.
Pasalnya, dua daerah itu merupakan zona rawan peredaran narkoba.
"Jakarta Barat dan Jakarta Utara dipantau lebih ketat. Sebab, banyak laporan masyarakat yang melihat semakin marak narkoba," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Sandi juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat penuh dalam usaha memerangi narkoba itu.
"Saya takutnya nanti (setelah) Jakbar dan Jakut lalu terus turun ke wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Ini yang kami harus bendung," kata Sandi.
Menurut Sandi, bisnis narkoba bisa melahirkan praktik prostitusi, perdagangan manusia, dan pencucian uang.
"Ini jadi sumber merusak masa depan bangsa," tegas Sandi. (tan/jpnn)
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta Barat dan Jakarta Utara akan diperketat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan