Parmusi Tolak Pilkada Langsung

Rawan Disusupi 'Bandit'

Parmusi Tolak Pilkada Langsung
Parmusi Tolak Pilkada Langsung
PADANG -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Bachtiar Chamsyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap mekanisme pemilihan kepala daeah secara langsung oleh rakyat. Dua alasan disampaikan mantan mensos itu. Pertama, dalam ajaran Islam, pemilihan pemimpin dilakukan lewat musyawarah untuk mufakat, bukan dengan dipilih langsung.

Alasan kedua, mekanisme pilkada langsung memberikan peluang seorang bemental 'bandit' ikut maju bahkan berpeluang memenangkan pilkada. "Dalam Islam pemilihan seorang pemimpin dilakukan lewat musyarawarah untuk mufakat. Dengan pemilihan langsung, tidak saja bandit yang bermain, tapi dia juga berpeluang untuk terpilih menjadi pemimpin suatu daerah," ujar Bachtiar Chamsyah dalam diskusi panel dalam rangka tahun baru Islam 1431 H di Poltekes Sumbar, akhir pekan lalu.

Meski demikian, bukan berarti umat Islam memboikot atau golput dalam pilkada. Yang terpenting, katanya, masyarakat harus cerdas memilih pemimpin di pilkada itu. Masyarakat jangan sampai terbuai dengan calon pemimpin yang hanya bisa berjanji. "Harus dikaji apa yang telah ia perbuat selama ini untuk daerah. Seorang pemimpin itu harus satu kata dengan perbuatan. Khususnya untuk Sumbar, jelang Pilkada Sumbar kehati-hatian memilih pemimpin sangat menentukan nasib Sumbar ke depan. Apalagi pascagempa lalu, pembangunan Sumbar akan tertinggal dua atau tiga tahun dibanding daerah lainnya,” lanjutnya.

Menanggapi sikap Parmusi, pengamat politik Unand, DR Sri Zulchairiyah kurang sepakat dengan wacana penolakan pemilihan langsung dalam pemilihan kepala daerah. Pasalnya, pemilihan dengan musyarawah mufakat justru kemunduran demokrasi. Dia pun menolak dalih berdasar argumen ajaran Islam. “Saya rasa, Islam tidak sekaku itu,” ungkapnya.

PADANG -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Bachtiar Chamsyah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap mekanisme pemilihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News