Parpol Harus Terbuka, Syarat Dana dari APBN Ditambah

Parpol Harus Terbuka, Syarat Dana dari APBN Ditambah
Pengelolaan dana parpol yang bersumber dari APBN harus terbuka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

KPK bersama pusat penelitian politik Lembaga Penelitian Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kini tengah merumuskan skema peningkatan pendanaan parpol itu.

BACA JUGA: Penayangan Iklan Kampanye di Media Massa, KPU Hanya Fasilitasi Calon DPD

Febri pun mengingatkan para bendahara partai atau yang mewakili membawa data yang jujur dan real terkait kebutuhan operasional parpol selama ini.

Data itu yang nantinya menjadi salah satu dasar penghitungan skema bantuan keuangan negara kepada parpol yang ideal. ”Kami minta yang hadir nanti membawa berbagai data mengenai kebutuhan rill parpol,” imbuh Febri. (tyo)

 


KPK mendorong akuntabilitas parpol dalam pengelolaan dana parpol yang bersumber dari APBN.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News