Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023

Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023
Dana parpol di Jakarta diusulkan naik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.

Anggaran itu naik sekitar Rp 6,5 miliar dibanding dana parpol pada 2022 sebesar Rp 27,25 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan kenaikannya dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per suara.

"Alasannya (kenaikan) kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini makin kuat," ujar Taufan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11).

Kenaikan itu diusulkan saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dengan Komisi A DPRD DKI.

“Belum diketok. Nanti kalau sudah diketok," ujar dia.

Setelah usulan disetujui, nilai anggaran itu akan dibahas dalam rapat badan anggaran (banggar) yang rencananya digelar pada Jumat (18/11).

"Maka kami mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran," tutur dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News