Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M

Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 senilai Rp 27,25 miliar.

Dana hibah tersebut diberikan kepada sembilan parpol yang kadernya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Penyaluran secara dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta. 

Acara itu dihadiri petinggi parpol tingkat wilayah DKI Jakarta. 

Setelah melakukan penyerahan, Anies berharap dana hibah bisa dimanfaatkan parpol untuk kegiatan positif.

Dia berharap parpol bisa melakukan pendidikan politik kepada kader-kadernya.

"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan yang seperti ini, sampaikan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/10).

Dia juga meminta dana ini bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi politik bagi masyarakat.

Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News