Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Pendidikan politik penting supaya masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kompetisi politik yang akan datang.
"Aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik,” kata Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Berikut perincian dana hibah yang diperoleh partai politik:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)
4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)
5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)
Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar