Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M

Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta). (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News