Masa Jabatan segera Berakhir, Anies Menyerahkan Dana Hibah untuk Parpol Rp 27,25 M
Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyalurkan dana hibah bantuan kepada partai politik 2022 sebesar Rp 27,25 miliar, di Balai Kota DKI, Kamis (6/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)
7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)
8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)
9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)
10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta). (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masa jabatan segera berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah parpol sebesar Rp 27,25 miliar.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar