Parpol Tak Lapor Dana Kampanye Bakal Dicoret
Selasa, 18 Juni 2013 – 23:32 WIB

Parpol Tak Lapor Dana Kampanye Bakal Dicoret
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanye. Sanksi itu tengah digodok dalam Rancangan Peraturan KPU terkait dana kampanye.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, Undang-Undang Pemilu secara jelas telah mewajibkan setiap partai melaporkan anggaran politik yang digunakan. Karena itu, parpol diminta benar-benar memerhatikan aturan penggunaan dana kampanye dan mematuhinya, sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 akan jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya.
"Jika laporan awal tidak dipenuhi, maka parpol akan dibatalkan sebagai partai peserta pemilu. Sementara kalau laporan akhir tidak dipenuhi atau parpol tidak menyerahkannya, maka nantinya kalau ada calon anggota legislatif (caleg) mereka yang terpilih menjadi anggota legislatif, akan dibatalkan. Jadi ini benar-benar salah satu ancaman paling kencang, paling serius dan paling menyeramkan dalam pemilu, kalau tidak menyerahkan laporan awal dan akhir," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).
Rancangan PKPU itu juga memuat sanksi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang. Hadar mencontohkan, caleg yang terbukti melakukan politik uang akan dicoret.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanye.
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG