Parpol Tidak Gunakan Sipol Repotkan KPU

Parpol Tidak Gunakan Sipol Repotkan KPU
Parpol Tidak Gunakan Sipol Repotkan KPU
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) telah membuat lembaga penyelenggara Pemilu itu kerepotan. Pasalnya, hal tersebut memaksa KPU untuk bekerja secara manual.

"Untuk yang tidak menyerahkan (sipol) memaksa kami untuk kerja lebih ekstra untuk mencocokkan data ini secara manual," kata Ida dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusatt, Senin (15/10) sore.

Ia menjelaskan, sipol KPU dapat dengan mudah memverifikasi kelengkapan persyaratan parpol. Sebab, semua data sudah berada dalam sistem digital yang secara otomatis sehingga kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan dapat diverifikasi secara digital pula.  Sementara tanpa sipol, KPU terpaksa harus memeriksa secara manual ribuan lembar dokumen persyaratan.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner KPU RI lainnya, Hadar Nafis Gumay mengaku siap membantu memasukkan data fisik yang diserahkan parpol ke dalam Sipol. Namun tidak semua data bisa dimasukkan ke dalam parpol.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News