Partai Garuda Minta Jangan Ada yang Menyebar Hoaks soal UU P3
Jumat, 27 Mei 2022 – 13:23 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Teddy Gunaidi meminta jangan ada pihak yang menyebarkan info sesat terkait Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3). Ilustrasi unjuk rasa: Ricardo/JPNN.com
"Jadi jika masih dalam pembentukan UU, masih dalam RUU, maka tujuan dari unjuk rasa adalah agar DPR tidak mengesahkan RUU menjadi UU. Jika sudah disahkan, lalu unjuk rasa, maka hal itu sudah melenceng dari asas proporsionalitas," ungkapnya.
Dia mengingatkan DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan, yang bisa melakukan hanyalah MK.
"Tentu salah alamat jika pengunjuk rasa, unjuk rasa di DPR meminta pembatalan UU P3 yang telah disahkan," ujar dia.
Teddy menjelaskan beberapa masyarakat yang akan ikut unjuk rasa terkait hal ini tentu harus diberikan edukasi, jangan mau ikut ajakan yang salah, sehingga tujuan yang diinginkan tidak tercapai.
Wakil Ketua Umum Partai Teddy Gunaidi meminta jangan ada pihak yang menyebarkan info sesat terkait UU P3
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia