Partai Garuda Minta Jangan Ada yang Menyebar Hoaks soal UU P3

Partai Garuda Minta Jangan Ada yang Menyebar Hoaks soal UU P3
Wakil Ketua Umum Partai Teddy Gunaidi meminta jangan ada pihak yang menyebarkan info sesat terkait Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3). Ilustrasi unjuk rasa: Ricardo/JPNN.com
"Jadi jika masih dalam pembentukan UU, masih dalam RUU, maka tujuan dari unjuk rasa adalah agar DPR tidak mengesahkan RUU menjadi UU. Jika sudah disahkan, lalu unjuk rasa, maka hal itu sudah melenceng dari asas proporsionalitas," ungkapnya.

Dia mengingatkan DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan, yang bisa melakukan hanyalah MK.

"Tentu salah alamat jika pengunjuk rasa, unjuk rasa di DPR meminta pembatalan UU P3 yang telah disahkan," ujar dia.

Teddy menjelaskan beberapa masyarakat yang akan ikut unjuk rasa terkait hal ini tentu harus diberikan edukasi, jangan mau ikut ajakan yang salah, sehingga tujuan yang diinginkan tidak tercapai.

Wakil Ketua Umum Partai Teddy Gunaidi meminta jangan ada pihak yang menyebarkan info sesat terkait UU P3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News