Partai Gelora Dirugikan atas Indikasi Kecurangan saat Rekapitulasi Suara di Kota Tangerang
jpnn.com - Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas dugaan kecurangan saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang, Banten.
Indikasi kecurangan itu ditemukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangerang pada Rabu (6/3), di Hotel Days Sutes.
Menurut saksi Partai Gelora di tingkat kabupaten/kota Syarifuddin Thalib, saat proses pencermatan di Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan bahwa suara caleg DPRD Kota Tangerang dari parpol itu berkurang.
Kondisi itu dialami Caleg Partai Gelora untuk DPRD Kota Tangerang bernama Nadine Tarizza yang kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Selain itu, caleg untuk DPRD Provinsi Banten Dapil 8 Tangerang atas nama Indra Kurniawan kehilangan 10 suara, dari 155 menjadi 145 suara.
"Sudah disampaikan keberatan dari saksi partai Gelora pada rapat pencermatan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian indikasi kecurangan antara data C1 Hasil yang saya punya dengan pencermatan di KPU," ujar Syarifuddin dikutup dari siaran pers, Kamis (7/3).
Selain saksi dari Partai Gelora, katanya, keberatan juga datang dari para saksi parpol lain terkait dengan hasil pencermatan di tiap dapil.
"Ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil pencermatan hasil di Dapil satu sampai lima Tangerang, DPRD Provinsi," tuturnya.
Partai Gelora Indonesia merasa dirugikan atas indikasi kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang. Begini temuannya.
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya