Partai NasDem Tidak Satu Suara Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Senin, 25 November 2019 – 17:16 WIB

Partai NasDem. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN
BACA JUGA: Ditanya Soal Penolakan dari SP Pertamina, Ahok Malah Lontarkan Candaan Begini
MPR harus menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang kedaulatan rakyat tertinggi. “Jadi bukan sekadar kumpulan politisi yang punya agenda sendiri dan kelompoknya," tutup Suhendra.(jpnn)
Partai NasDem tidak satu suara dalam menanggapi usulan amandemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar presiden dapat dipilih tiga kali seperti diusulkan pertama kali oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono, Senin (11/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?