Partai NasDem Tidak Satu Suara Soal Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Senin, 25 November 2019 – 17:16 WIB
BACA JUGA: Ditanya Soal Penolakan dari SP Pertamina, Ahok Malah Lontarkan Candaan Begini
MPR harus menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang kedaulatan rakyat tertinggi. “Jadi bukan sekadar kumpulan politisi yang punya agenda sendiri dan kelompoknya," tutup Suhendra.(jpnn)
Partai NasDem tidak satu suara dalam menanggapi usulan amandemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar presiden dapat dipilih tiga kali seperti diusulkan pertama kali oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono, Senin (11/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Seusai Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Jalin Kerja Sama