Partai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan

Partai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan
Dokumentasi - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya kini merancang jadwal verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan terhadap Partai Prima. Foto: Ricardo/JPNN.com

Partai Prima diketahui pernah mengajukan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI pada 4 November 2022. Namun, gugatan tersebut ditolak.

Partai Prima kembali melaporkan KPU ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang menyebabkan Prima tidak lolos tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Prima kali ini menjadikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang dibacakan pada Kamis (2/3) sebagai salah satu hal yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. (Antara/jpnn)


Partai Prima berpeluang menjadi peserta Pemilu 2024, KPU menjadwalkan verifikasi perbaikan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News