Partai Prima Siap Cabut Gugatan, Cuma Ada Syaratnya
Rabu, 08 Maret 2023 – 21:24 WIB

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (paling kanan) mengatakan pihaknya siap mencabut gugatan, cuma ada syaratnya. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Taufik juga mengatakan Partai Prima bisa mencabut poin kelima dalam gugatannya yang meminta KPU mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Ini berandai-andai ya, ketika, misalnya, ini banding, ada memori banding, ada kontra memori banding, misalnya, meski tidak wajib, kan di situ kalau perlu ditegaskan juga, ‘Kami menyatakan tidak lagi mendesak atau meminta petitum nomor lima’," tutur Taufik Basari. (Antara/jpnn)
Partai Prima siap mencabut gugatan yang sebelumnya telah diputus PN Jakpus, dimana KPU diperintahkan tunda tahapan Pemilu 2024, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto