Partai Prima Siap Cabut Gugatan, Cuma Ada Syaratnya

Partai Prima Siap Cabut Gugatan, Cuma Ada Syaratnya
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (paling kanan) mengatakan pihaknya siap mencabut gugatan, cuma ada syaratnya. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K

Taufik juga mengatakan Partai Prima bisa mencabut poin kelima dalam gugatannya yang meminta KPU mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Ini berandai-andai ya, ketika, misalnya, ini banding, ada memori banding, ada kontra memori banding, misalnya, meski tidak wajib, kan di situ kalau perlu ditegaskan juga, ‘Kami menyatakan tidak lagi mendesak atau meminta petitum nomor lima’," tutur Taufik Basari. (Antara/jpnn)


Partai Prima siap mencabut gugatan yang sebelumnya telah diputus PN Jakpus, dimana KPU diperintahkan tunda tahapan Pemilu 2024, cuma ada syaratnya.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News