Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB

Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
“Dan saat kita melakukan verifikasi faktual, pada beberapa daerah kita tidak temukan pengurus maupun kantor sekretariat,” kata Ilham di hadapan sidang yang dipimpimpin Komisioner Bawaslu, Nasrullah.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi diantaranya di Kabupaten Pidie, Lhokseumawe, Gayo Lues dan Nagan Raya.
“Sementara di Kabupaten Aceh Barat Daya, kita hanya menemukan bendahara sebagaimana yang sesuai dengan dokumen,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Bidang Hukum Partai SRI, Horas AM.Naiborhu, meminta Bawaslu agar memerhatikan apa yang disampaikan Ketua KIP Aceh itu. Terutama terkait jumlah berkas yang diterima.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026