Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB

Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
“Karena termohon (Ketua KIP Aceh,red) menyatakan hanya menerima berkas kepengurusan 13 DPC dari KPU Pusat. Jadi hal ini penting, agar kesalahannya bisa jelas. Karena berdasarkan cek list yang KPU yang kita miliki, jelas kita telah mendaftarkan 21 kepengurusan,” katanya.
Selain menggugat hasil verifikasi faktual di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Partai SRI juga menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di 20 provinsi lain.
Atas kondisi ini, Nasrullah kemudian meminta kedua belah pihak untuk sama-sama menyiapkan bukti-bukti guna memerkuat argumentasi masing-masing.
Sidang kali ini merupakan yang pertama, untuk selanjutkan akan dilanjutkan Rabu (23/1) mendatang.
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026