Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
Senin, 21 Januari 2013 – 20:30 WIB

Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan daftar kepengurusan di 21 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Ia mengungkapkan hal ini karena sebelumnya Ketua Komisi Independen (KIP)Aceh, Ilham Samudra menyatakan pihaknya hanya menerima berkas kepengurusan di 13 kabupaten/kota.
Bahkan Komisi Pemilihan (KPU) Pusat berdasarkan pemeriksaan kelengkapan data, menurutnya telah menyatakan kelengkapan berkas-berkas tersebut.
Baca Juga:
“Dalam cek list KPU, kita tidak dinyatakan kurang. Jadi yang kita daftarkan ke KPU Pusat itu ada 21 kepengurusan kabupaten/kota,” ujarnya dalam sidang ajudikasi sengketa Pemilihan Umum di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Damianus Taufan, memastikan partainya telah mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026