Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak

Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.

Direktorat Jenderal Pajak masih menggenjot pendapatan dari para wajib pajak.

Salah satu yang menjadi bidikan adalah para pekerja seni.

Berdasar data Ditjen Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni masih sangat rendah.

Di seluruh daerah, hanya 1.307 WP OP pekerja seni yang tercatat.

Dari jumlah itu, hanya 399 WP OP yang mengikuti amnesti pajak.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pekerja seni yang disasar meliputi produser, artis film atau sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis naskah, dan model.

Dari sejumlah pekerja seni yang mengikuti tax amnesty, jumlah tebusan pajak yang disetor mencapai Rp 186,8 miliar.

Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News