Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Senin, 20 Maret 2017 – 09:43 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
Direktorat Jenderal Pajak masih menggenjot pendapatan dari para wajib pajak.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah para pekerja seni.
Berdasar data Ditjen Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni masih sangat rendah.
Di seluruh daerah, hanya 1.307 WP OP pekerja seni yang tercatat.
Dari jumlah itu, hanya 399 WP OP yang mengikuti amnesti pajak.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pekerja seni yang disasar meliputi produser, artis film atau sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis naskah, dan model.
Dari sejumlah pekerja seni yang mengikuti tax amnesty, jumlah tebusan pajak yang disetor mencapai Rp 186,8 miliar.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
BERITA TERKAIT
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta