Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Senin, 20 Maret 2017 – 09:43 WIB
”Karena itu, dengan tarif pajak progresif, mereka selalu punya potensi kurang bayar pada akhir tahun nanti. Kalau disosialisasikan dengan baik, mereka jadi tahu kewajibannya,’’ ujarnya, Minggu (19/3).
Di sisi lain, lanjut Prastowo, juga perlu dilakukan sosialisasi terhadap sejumlah rumah produksi.
Sebab, tidak sedikit kasus di mana rumah produksinya menolak memberikan bukti potong pada artis yang dipekerjakannya. (ken/c17/noe)
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara