Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak

’’Rata-rata tebusan pajak Rp 468.233.932. Yang paling tinggi itu Rp 1,43 miliar uang tebusannya dan yang paling rendah itu Rp 7.500,’’ papar Ken di Jakarta akhir pekan lalu.
Meski jumlah tebusan pajak dari pekerja seni cukup besar, partisipasi pekerja seni dalam pemenuhan kewajiban perpajakan masih sangat minim.
Hal itu juga terlihat dari tingkat kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan.
’’Masih ada 51 persen WP OP yang belum lapor hingga 2015 lalu. Jadi, ya masih perlu ditingkatkan kepatuhannya,’’ kata Ken.
Sebagai informasi, pada 2011, jumlah pekerja seni yang melaporkan SPT hanya 475 orang.
Jumlah tersebut meningkat pada 2012 menjadi 486 orang.
Pada 2015, terjadi peningkatan signifikan sebesar 640 WP OP pekerja seni yang melaporkan SPT.
Sementara itu, yang belum melapor adalah 667 orang.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta