Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:26 WIB

Sudah terbit PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
j. mengusulkan seleksi Kompetensi Bidang tambahan dan/atau seleksi Kompetensi Teknis tambahan jika diperlukan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi Kompetensi Teknis dan Wawancara Calon PPPK
Pasal 22
(1) Dalam hal Instansi Pemerintah menyelenggarakan:
a. SKB tambahan untuk pengadaan PNS;
b. seleksi Kompetensi Teknis tambahan untuk pengadaan PPPK;
c. SKB selain dengan CAT BKN yang diselenggarakan oleh BKN; dan/atau
d. seleksi Kompetensi Teknis selain dengan CAT BKN yang diselenggarakan oleh BKN, pengumuman lowongan memuat jenis beserta bobot nilai tes yang akan diselenggarakan.
(2) Dalam hal terdapat jenis seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang menggugurkan, Instansi Pemerintah harus mencantumkan keterangan dan kriteria pengguguran dalam pengumuman lowongan.
Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK